Police Art Satlantas Polres Demak Sasar Pelanggaran Prioritas di Hari Terakhir Operasi Zebra Candi 2025
Demak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menutup rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 dengan menggelar kegiatan "Police Art" di dua lokasi keramaian, yakni Alun-alun Demak dan Pasar Krempyeng, Minggu (30/11/2025).
Kegiatan Police Art ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Iptu Rohmat Sukoprihanto, bersama sejumlah personel dari Ton Siaga 5 dan anggota pengamanan Alun-alun Demak.
Iptu Suko mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas secara humanis dan persuasif di hari terakhir operasi.
"Kegiatan ini bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan yang lebih mengayomi dan edukatif kepada masyarakat, kata Iptu Suko.
Ia melanjutkan di hari terakhir Operasi Zebra Candi 2025, kami memilih lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk menyampaikan pesan keselamatan secara langsung. Tujuannya agar masyarakat semakin menyadari pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Demak menekankan kembali delapan sasaran prioritas yang menjadi fokus utama selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Delapan pelanggaran tersebut adalah:
1. Pengendara melawan arus.
2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
3. Balap liar.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Petugas memberikan himbauan kepada para pedagang, pembeli, dan pengunjung Alun-alun serta Pasar Krempyeng agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Melalui kegiatan Police Art ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga terwujud Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal di wilayah Demak," pungkasnya.
Gabung dalam percakapan