Forum Ngopi Bareng, Mahasiswa dan Polres Demak Bahas Isu Sosial yang Meresahkan Masyarakat

Demak – Polres Demak menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama perwakilan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Demak di Reinz Cafe, Perumahan Bintoro Asri, Kecamatan Demak, Selasa (2/6/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna tersebut menjadi forum dialog terbuka antara jajaran Polres Demak dan kalangan mahasiswa untuk membahas berbagai isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkembang di Kabupaten Demak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra didampingi sejumlah pejabat utama Polres Demak. Sementara dari unsur mahasiswa hadir Ketua PMII Kabupaten Demak, Ketua HMI Kabupaten Demak, Ketua BEM STAI IC, serta Ketua BEM UNISFAT.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang konstruktif antara kepolisian dan mahasiswa sebagai elemen strategis dalam kehidupan bermasyarakat.

"Mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agent of change sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah," ujar AKBP Arrizal.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran besar dalam menyampaikan kritik yang membangun sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara kepolisian dan mahasiswa sangat diperlukan agar berbagai persoalan sosial dapat disikapi secara bijaksana dan konstruktif.

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui diskusi, kolaborasi, dan berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat," lanjutnya.

Dalam sesi dialog, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga karena tingkat kebisingannya yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Demak menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama dan pemerintah daerah, guna merumuskan langkah yang tepat terkait penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras jenis "Es Moni" yang disebut telah menjangkau hingga pelosok desa dan dikonsumsi oleh kalangan remaja di bawah umur.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal melalui berbagai operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Namun demikian, ia menilai permasalahan tersebut memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena masih tingginya faktor permintaan dan penawaran.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya penjualan Es Moni di lingkungannya, silakan segera melaporkan kepada kami. Setiap informasi yang diterima akan langsung kami tindak lanjuti," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa juga mempertanyakan mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Menjawab hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana pelaporan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari tindak kriminalitas, tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui kegiatan Ngopi Bareng ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polri dan kalangan mahasiswa sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Demak.